Sosialisasi Eksekusi dan Panjar Biaya Eksekusi oleh Panitera Muda Perdata

2026
14
SEP

Sosialisasi Eksekusi dan Panjar Biaya Eksekusi oleh Panitera Muda Perdata

Oleh : Admin | Dilihat: 29 kali
Sosialisasi Eksekusi dan Panjar Biaya Eksekusi di lingkungan peradilan umum merupakan agenda krusial yang umumnya dipimpin atau disampaikan oleh Panitera Muda Perdata bersama Panitera Pengadilan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola administrasi perkara perdata agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Fokus utama dari materi sosialisasi ini biasanya didasarkan pada Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi. Melalui sosialisasi berkala yang dipandu oleh Panitera Muda Perdata ini, aparatur pengadilan (termasuk Jurusita/Jurusita Pengganti) diharapkan memiliki keseragaman pemahaman administrasi keuangan. Di sisi lain, masyarakat pencari keadilan dan advokat mendapatkan kepastian hukum terkait transparansi biaya yang mereka keluarkan
×